Dua Aliran Pokok Pendidikan di Indonesia

Dua aliran pokok pendidikan di Indonesia itu dimaksudkan adalah Perguruan Kebangsaan Taman Siswa dan Ruang Pendidikan INS Kayu Tanam. Kedua aliran itu di pandang sebagai tombak pemikiran tentang pendidikan di Indonesia. Namun, upaya dan prakarsa di bidang pendidikan tidak terbatas oleh Taman Siswa dan INS saja.
Setelah kemerdekaan, telah diupayakan pengembangan suatu sistempendidikan rsional sesuai ketetapan Ayat 2 Pasal 31 dari Uud 1945. seperti telah dikemukakan bhwa menjelang PJP II telag ditetapkan landasan Yuridis untuk penataan Sisdiknas dengan ditetapkannya UU RI no. 2 Tahun 1989 beserta peraturan pelaksanaannya.

Perguruan Kebangsaan Taman Siswa
Perguruan Taman Siswa didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara pada taggal 3 Juli 1932 di Yogyakarta, yakni dalam bentuk Yayasan, selanjutnya didirikan Taman Indria (TK), dan kursus Guru, selanjutnya Taman Muda (SD), disusul Taman Dewasa merangkap Taman Guru.

Ruang Pendidik INS Kayu Tanam
Ruang Pendidik INS didirikan oleh Mohamad Sjafei pada tanggal 31 Oktober 1926 di Kayu Tanam (Sumatera Barat). Sekolah ini mengalami pasang surut sesuai dengan keadaan Indonesia saat itu, bahkan paada bulan Desember 1948 sewaktu Belanda menyerang ke Kayu Tanam, seluruh gedung INS dibumihanguskan, termasuk ruang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan di Padang Panjang. Baru pada bulan Mei 1950 Ruang Pendidik INS Kayu Tanam bangkrut kembali.

Asas dan Tujuan Ruang INS Kayu Tanam.
Pada awal didirikan, ruang pendidik INS mempunyai asas-asas sebagai berikut:
  1. Berpikir logis dan rasional,
  2. Keaktifan atau kegiatan,
  3. Pendidikan masyarakat,
  4. Memperhatikan pembawaan anak,
  5. Menentang intelektualisme.
Hasil yang dicapai Ruang INS Kayu Tanam
Ruang INS Kayu Tanam juga mngupayakan gagasan-gagasan tentang pendidikan nasional (utamanya pendidikan keterampilan/kerajinan), beberapa ruang pendidikan (tentangpersekolahan) dan sejumlah Alumni.
“Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional”.
mutu pendidikan menyangkut banyak variabel, dimensi, dan komponen yang saling kait-mengait dan pengaruh-mempengaruhi.
Peserta Didik (learners). Peserta didik memiliki karakteristik yang amat beragam dari satu tempat ke tempat lain, sesuai dengan kondisi alam, sosial-ekonomi-budaya pendukungnya. Secara spesifik, karakteristik yang mempengaruhi mutu pendidikan antara lain adalah (a) kondisi sosial ekonomi keluarga, (b) kondisi sosial-budaya keluarga, (c) keterpencilan peserta didik karena faktor geografis, (d) kemampuan peserta didik dari aspek akademis dan nonakademisnya, dan (e) karakteristik lain yang menyangkut gender, disabilitas, ras dan etnisitas, dan sebagainya.
Dengan alasan mutu pendidikan, banyak sekolah yang menerapkan tes masuk yang ketat sebagai alat untuk menyeleksi peserta didik yang akan diterima di sekolahnya. Ada dua karakteristik yang pada ujungnya digunakan untuk menilai mereka. Pertama, kemampuan akademis peserta didik untuk jenjang pendidikan menengah. Misalnya sekolah menerapkan peringkat hasil ujian akhir untuk menerima siswa baru. Kedua, selain itu sekolah juga melihat kemampuan orang tua siswa secara sosial ekonominya.
Sekolah yang telah sangat selektif dalam penerimaan siswa baru sebenarnya telah berbuat terlalu egois, karena berfikir dan bertindak hanya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya sendiri. Dengan seleksi seperti itu, maka sesungguhnya sekolah memang akan menjadi sangat dimudahkan dalam melaksanakan proses belajar mengajar di sekolahnya. Karena peserta didik yang masuk di sekolah itu memang peserta didik pilihan. Sebaliknya, sekolah yang menerima sisanya atau siswa dengan syarat yang lebih rendah, sekolah harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan mutu pendidikannya. Mengingat kondisi seperti itu, sekolah yang bermutu pada hakikatnya yang menerima siswa dalam kategori kemampuan yang rendah, tetapi dapat meningkatkan mutunya setara atau lebih baik dari sekolah yang telah mengadakan seleksi dengan kategori lebih tinggi tersebut. 
Masukan (input). Yang termasuk dalam kategori atau dimensi ini adalah sumber daya manusia (human resources): kepala sekolah, pendidik atau guru, pengawas sekolah, pegawai Dinas Pendidikan, pegawai tata usaha sekolah, penjaga sekolah, pengembang kurikulum, teknisi sumber belajar, dan sebagainya. Dimensi kedua adalah sumber daya material (material resources) seperti buku pelajaran (textbooks), bahan ajar (learning materials), ruang kelas (classrooms), perpustakaan (library), fasilitas sekolah (school facilities). Dimensi lainnya adalah lingkungan sekolah, antara lain adalah kepedulian pemerintah dan pemerintah daerah, keterlibatan orangtua dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Semua kategori masukan, baik sumber daya manusia maupun sumber daya material, sesungguhnya akan menjadi sekedar penunjang, karena tanpa dikelola dengan baik (school-level governance), semua masukan itu akan sia-sia. Guru yang telah dilatih berkali-kali, para pegawai tata usaha yang juga telah diikutkan inhouse-training, gedung sekolah yang mentereng, buku-buku pelajaran yang telah dikirim dari pusat, dan sebagainya, hanya akan bermakna besar untuk meningkatkan mutu pendidikan jika dikelola dengan kepemimpinan yang kuat, dengan manajemen yang transparan dan akuntabel. Dengan kata lain, dimensi masukan instrumental (instrumental input) dan masukan lingkungan (environmental input) akan tergantung pada dimensi yang lain, yakni dimensi proses.
Proses (processes). Dimensi yang dimaksud di sini adalah proses penyelenggaraan pendidikan, terutama adalah proses belajar mengajar di dalam kelas. Dimensi ini meliputi: (a) waktu yang benar-benar digunakan dalam proses pembelajaran (time on task), (b) metode mengajar yang digunakan, (c) media yang dipakai, (d) penilaian yang digunakan untuk menilai proses pembelajaran, dan (e) besarnya siswa dalam setiap kelas (class size).
Konteks (context). Dimensi ini sesungguhnya lebih banyak berasal dari masukan instrumental, yang berasal dari faktor-faktor ekstern sekolah. Masuk dalam dimensi ini misalnya adalah (a) kondisi sosial-ekonomi masyarakat, (b) faktor sosial-budaya dan keagamaan, (c) infrastruktur dan sumber daya yang tersedia dalam masyarakat, (d) persaingan profesi guru dalam bursa tenaga kerja, (e) tata kelola pemerintahan, dan strategi manajemen pemerintahan, (f) semangat dan nilai-nilai filosofi yang dianut guru dan siswa, (g) efek dari pertemanan sebaya, (h) dukungan orangtua siwa dan masyarakat, (h) standar nasional yang ditetapkan, (i) harapan masyarakat, (j) permintaan pasar tenaga kerja, dan (k) globalisasi.
Hasil pendidikan (outcomes).  Hasil pendidikan terkait dengan tujuan pendidikan nasional yang telah ditetapkan. Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan filosofi pendidikan yang telah ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945. Hasil pendidikan harus diukur dari tujuan tersebut, yang bukan hanya kecerdasan intelektual semata-mata, tetapi kecerdasan komprehensif. Dalam hal ini, hasil pendidikan terutama meliputi kemampuan baca-tulis-hitung (literacy, numeracy) dan kecakapan hidup (life skills) untuk jenjang pendidikan dasar. Selain itu, pada jenjang pendidikan menengah, yang hasil pendidikan adalah kemampuan akademis, sikap, nilai-nilai, kecerdasan emosional, sosial, dan seni, serta kesiapan untuk terjun dalam pasar kerja amat diperlukan pada semua jenis dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan menengah kejuruan.
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
a.      Makhluk yang memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
b.     Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
c.      yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
d.     Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
e.     Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
f.       Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
g.      Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
h.     Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.

Comments

Popular Posts