MAKALAH EKONOMI MIKRO : PENYEBAB DAN SOLUSI KEGAGALAN PASAR
DAFTAR ISI
Daftar Isi .......................................................................................................... 1
Bab I pendahuluan
1.1 Latar
belakang
............................................................................................
2
1.2 Rumusan
masalah .......................................................................................
2
1.3 Tujuan
..................................................................................................
2
Bab II
Tinjauan Pustaka
2.1. Definisi dan Fungsi
Pasar.......................................................... 3
2.2. Mekanisme Pasar ......................................................................................... 4
2.2. Mekanisme Pasar ......................................................................................... 4
2.3. Kekuatan dan
Keseimbangan Pasar ............................................................ 6
2.4. Kegagalan Pasar .......................................................................................... 9
2.5. Penyebab Kegagalan Pasar
......................................................................... 9
2.6. Solusi Kegagalan Pasar
.............................................................................. 11
2.7. Peranan Pemerintah dalam
Mengontrol Pasar ........................................... 13
Bab III Penutup
3.1. Kesimpulan
................................................................................................ 14
Daftar pustaka
.................................................................................................. 15
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Keberadaan pasar mempunyai
fungsi yang sangat penting. Bagi konsumen, adanya pasar akan mempermudah
memperoleh barang dan jasa kebutuhan sehari-hari. Adapun bagi produsen, pasar
menjadi tempat untuk mempermudah proses penyaluran
barang hasil produksi. Secara umum, pasar mempunyai tiga fungsi utama yaitu
sebagai sarana distribusi, pembentukan harga, dan sebagai tempat promosi. Akan
tetapi dengan berjalannya sirkulasi ekonomi, banyak sekali hal yang kiranya
terjadi ketimpangan di dalamnya. Yang tentuna semua itu bertujuan untuk mencari
keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan akibat bagi sekitarnya. Oleh
sebab itu akan timbul ketidaksempurnaan pasar atau kegagalan pasar dalam
menjalakan semua fungsi-fungsinya.
Maka dari itu dala makalah
yang masih jauh dari sempurna ini dibahas berbagai hal yang kiranya berkenaan
dengan pasar, mekanismenya dan kegagalannya beroperasi serta penyebab dan
solusi dari kegagalan pasar tersebut, yang hal itu kami bahas dengan memperhatikan
perspektif Islam dengan sedikit pendapat dari ekonomi konvensional.
1.2.Rumusan Masalah
1) Apa yang menyebabkan
kegagalan pasar?
2) Bagaimana solusi
mengatasinya?
1.3.Tujuan
1) Menjelaskan penyebab
kegagalan pasar;
2) Menjelaskan solusi untuk
mengatasi kegagalan pasar.
BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Definisi
dan Fungsi Pasar
Pasar adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas
dengan uang untuk berbelanja dan kemauan untuk membelanjakannya.
Atau merupakan area tempat jual-beli barang dengan jumlah penjual lebih dari
satu. Atau kami dapat mendefinisikan dengan tempat bertemunya penjual dan
pembeli untuk melakukan kegiatan ekonomi yang berwujud jual-beli.
Secara umum, pasar mempunyai
tiga fungsi utama yaitu sebagai sarana distribusi, pembentukan harga, dan
sebagai tempat promosi.
1) Pasar
sebagai Sarana Distribusi
Pasar sebagaimana
yang telah kita ketahui merupakan lokasi distribusi yang berfungsi memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari
produsen ke konsumen. Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik
secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepada
konsumen. Pasar dikatakan berfungsi baik jika kegiatan distribusi barang dan
jasa dari produsen ke konsumen berjalan lancar. Sebaliknya, pasar dikatakan
tidak berfungsi baik jika kegiatan distribusi seringkali macet.
2) Pasar
sebagai Pembentuk Harga
Pasar merupakan
tempat pertemuan antara penjual dan pembeli. Di pasar tersebut penjual
menawarkan barang-barang atau jasa kepada pembeli. Pembeli yang membutuhkan
barang atau jasa akan berusaha menawar harga dari barang atau jasa tersebut,
sehingga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah pihak. Setelah terjadi
kesepakatan, terbentuklah harga. Dengan demikian, pasar dalam hal ini dapat
berfungsi sebagai pembentuk harga. Harga yang telah menjadi kesepakatan
tersebut, tentunya telah diperhitungkan oleh penjual dan pembeli.
3) Pasar
sebagai Sarana Promosi
Pasar sebagai
sarana promosi artinya pasar menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan
suatu barang/jasa tentang manfaat, keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen.
Promosi dilakukan untuk menarik minat pembeli terhadap barang atau jasa yang
diperkenalkan. Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, memasang spanduk,
menyebarkan brosur, pameran, lewat sarana radio maupun TV. Banyaknya cara promosi
yang dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih selektif dalam memilih
barang yang akan dibeli. Biasanya produsen yang menawarkan barang dengan harga
murah dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan konsumen.
2.2. Mekanisme
Pasar
Pada prinsipnya mekanisme
pasar diartikan bahwa harga bergerak bebas sesuai hukum permintaan dan
penawaran (supply and demand). Jika
suplai lebih besar dari demand, maka harga akan cenderung rendah. Begitupun
jika demand lebih tinggi sementara suplai terbatas, maka harga akan cenderung
mengalami peningkatan.
Di atas kertas, hukum pasar
tersebut begitu valid. Akan tetapi, dalam implementasi sehari-hari kita yang
masih dalam taraf pembelajaran di perguruan tinggi tidak pernah tahu secara
pasti apakah harga yang terbentuk di pasar memang berjalan sesuai dengan mekanisme
pasar yang wajar, tidak ada unsur intervensi, tidak ada unsur permainan oleh
sekelompok kekuatan tertentu yang membentuk kartel dan sebagainya.
Memahami mekanisme pasar pada
aktifitas jual beli saham di pasar modal tentunya bukanlah hal yang sederhana.
Dibutuhkan kejelian dan kepekaan tinggi untuk melihat mana kegiatan ekonomi
yang memang bergerak berdasarkan mekanisme pasar dan yang bergerak di luar
mekanisme pasar. Disebut bergerak di luar mekanisme pasar karena fakta
menunjukkan memang ada saham-saham tertentu yang pergerakannya dikendalikan
oleh satu kekuatan tertentu meskipun hal itu sulit dibuktikan. Kejelian dan
kepekaan tadi dibutuhkan untuk mendeteksi ada tidaknya aktifitas kekuatan
tertentu yang ikut dalam pergerakan saham tersebut. Kekuatan ini sengaja aktif
memainkan saham dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Kekuatan ini dapat terdiri
dari satu pihak, tapi bisa juga terdiri dari beberapa pihak yang sepakat
bekerjasama memainkan pasar untuk mendapatkan keuntungan. Bagi investor ritel
terutama pendatang baru bekerjanya kekuatan ini harus diwaspadai agar terhindar
dari arus permainan mereka. Karena itu jangan mudah terlena dengan saham-saham
tertentu yang tiba-tiba aktif ditransaksikan. Jangan mudah terkesima dengan kenaikan
harga yang meledak-ledak. Fakta di pasar memang seringkali menunjukkan ada
beberapa saham yang mencatat kenaikan harga sangat pesat tanpa didukung oleh
informasi yang memadai.
1)
Mekanisme
Pasar menurut Abu Yusuf
Abu Yusuf adalah
seorang mufti pada kekhalifahan Harun Al-Rasyid. Ia menulis buku pertama
tentang sistem perpajakan dalam Islam yang berjudul Kitab Al-Kharaj. Buku ini
ditulis berdasarkan permintaan khalifah untuk digunakan sebagai panduan manual
perpajakan. Berbeda dengan pemahaman saat itu yang beranggapan bila tersedia
sedikit barang maka harga akan mahal dan sebaliknya, pendapat Abu Yusuf yang
dikutip oleh Slamet Wiharto bahwasanya tidak ada batasan tertentu tentang murah
dan mahal yang dapat dipastikan. Bahwa peryataan Abu Yusuf diatas sepertinya
menyangkal pendapat umum tentang hubungan terbalik antara penawaran dan harga.
Pada kenyataannya, harga tidak bergantung pada penawaran saja, tetapi juga
bergantung pada kekuatan permintaan.
Karena Abu Yusuf
tidak membahas lebih rinci apa yang disebutkannya sebagai variabel lain, ia
tidak menghubungkan fenomena yang diobservasinya terhadap perubahan dalam
penawaran uang. Namun, pernyataannya tidak menyangkal pengaruh dari permintaan
dan penawaran dalam penentuan harga.
2)
Mekanisme
Pasar menurut Imam Al-Ghazali
Ihya’ Ulumuddin karya
Al-Ghazali banyak membahas topik-topik ekonomi, termasuk pasar. Dalam karyanya
tersebut ia membicarakan barter dan permasalahannya, pentingnya aktivitas
perdagangan dan evolusi terjadinya pasar, termasuk bekerjanya kekuatan permintaaan
dan penawaran dalam mempengaruhi harga.
Al-Ghazali
menyadari kesulitan yang timbul akibat sistem barter yang dalam istilah ekonomi
modern disebut double coincidence, dan karena itu diperlukan suatu
pasar. Selain itu Al-Ghazali juga telah memahami suatu konsep, yang sekarang
kita sebut elastisitas permintaan. Hal ini tampak jelas dari perkataaannya
bahwa mengurangi margin keuntungan dengan menjual harga yang lebih murah akan
meningkatkan volume penjualan, dan ini pada gilirannya akan meningkatkan keuntungan.
3)
Pemikiran
Ibnu Taimiyyah
Pemikiran
Ibn Taimiyah mengenai mekanisme pasar banyak dicurahkan melalui
bukunya, yaitu Al-Hisbah fīl
Al-Islam dan Majmu’ Fatawa,
pandangan Ibn Taimiyah dalam kitab tersebut dikutip oleh Drs. Muhamad, M. Ag.,
bahwasanya pada masalah pergerakan harga yang terjadi pada waktu itu beliau
meletakakan dalam kerangka mekanisme pasar. Secara
umum, beliau telah menunjukan the beauty of market (keindahan
mekanisme pasar sebagai mekanisme ekonomi). Beberapa faktor yang mempengaruhi
permintaaan dan kemudian tingkat harga adalah sebagai berikut :
a. Keinginan
orang terhadap barang-barang sering kali berbeda-beda.
b. Jumlah
orang yang meminta.
c. Kuat
atau lemahnya kebutuhan terhadap barang-barang itu.
d. Kualitas
pembeli baranng tersebut.
e. Jenis
uang pembayaran yang digunakan dalam transaksi jual beli.
2.3.
Kekuatan dan Keseimbangan Pasar
Berikut
akan dipaparkan yang mempengaruhi kekuatan pasar sebagaimana dikonsepkan
para pemikir Islam Klasik:
a.
Permintaaan
Permintaan
merupakan salah satu elemen yang menggerakan pasar. Pada dasarnya faktor-faktor
yang mempengaruhi permintaaan sebagai berikut:
1) Harga barang yang
bersangkutan
Pada
umumnya hubungan anatara tingkat harga dan jumlah permintaan adalah negatif,
yakni semakin tinggi tingkat harga, maka semakin rendah jumlah permintaan,
demikian pula sebaliknya.
a) Efek Substitusi
Efek
subtitusi berarti bahwa jika harga suatu barang naik, maka hal ini akan
mendorong konsumen untuk mencari barang lain yang bias menggantikan fungsi dari
barang yang harganya naik tersebut (barang subtitusi).
b) Efek Pendapatan
Efek
pendapatan berarti bahwa, jika harga suatu barang naik maka berarti pula secara
riil pendapatan konsumen turun sebab dengan pendapatan yang sama ia hanya dapat
membeli barang sedikit.
2) Pendapatan
Konsumen
Semakin
tinggi pendapatan seorang konsumen, maka akan semakin tinggi daya belinya
sehingga permintaannya terhadap barang akan semakin meningkat pula.
3) Harga
barang lain yang terkait
Yang
dimaksud barang lain yang terkait adalah subtitusi dan komplementer dari barang
tersebut. Jika harga barang subtitusinya turun, maka permintaan terhadap barang
tersebut pun turun, sebab konsumen mengalihkan pada barang subtitusi.
4)
Selera
konsumen
Jika
selera konsumen terhadap barang tersebut tinggi maka permintaannya pun akan
tinggi meskipun harganya pun tinggi, dan begitu pun sebaliknya.
5)
Ekspektasi
(Pengharapan)
Meskipun
tidak secara eksplisit, pemikiran ekonomi Islam klasik telah menengarai peran
ekspektasi dala menentukan permintaan. Ekspektasi bias berupa ekspektasi
positif maupun negatif.
6) Mashlahah
Pengaruh
mashlahah terhadap permitaan tidak bisa dijelaskan secara sederhana sebab ini
tergantung kepada tingkat keimanan. Jika
maslahah relative turun maka jumlah barang yang diminta akan turun juga, begitu
juga sebaliknya.
b.
Penawaran
Dalam
khasanah pemikiran ekonomi Islam Klasik, pasokan (penawaran) telah
dikenal sebagai kekuatan penting di dalam pasar. Yang mempengaruhi penawaran
antara lain :
Pengaruh
mashlahah terhadap penawaran pada dasarnya akan tergantung pada tingkat
keimanan produsen. Jika jumlah mashlahah yang terkandung dalam barang yang
diproduksi semakin meningkat, maka produsen Muslim akan memperbanyak jumlah
produksinya.
2) Keuntungan
Keuntungan
merupakan bagian dari mashlahah karena ia dapat mengakumulasi modal pada
akhirnya dapat digunakan berbagai aktivitas lainnya. Faktor-faktor yang
mempengaruhi keuntungan adalah:
a) Harga Barang
Jika
harga suatu barang naik maka keuntungan akan naik pula. Kemudian hal ini akan
menaikan total keuntungan sehingga mendorong produsen untuk melakukan penawaran
lebih naik lagi.
b) Biaya Produksi
Biaya
produksi jelas menentukan tingkat keuntungan sebab keuntungan merupakan selisih
dari penerimaan dengan biaya produksi. Jika biaya turun maka keuntungan
produsen akan meningkat, dan hal ini akan mendorongnya untuk meningkatkan
penawaran.
Sedangkan dalam
kesimbangannya (pasar) atau ekuilibrium yang berarti suatu keadaan di
mana tidak terdapat suatu kekuatan yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan
(dalam keseimbangan) menggambarkan suatu situasi dimana semua kekuatan yang ada
dalam pasar, permintaan dan penawaran,
berada dalam keadaan seimbang sehingga setiap variable yang terbentuk di pasar,
harga dan kuantitas sudah tidak lagi berubah. Dalam keadaan ini harga dan
kuantitas yang diminta akan sama dengan yang ditawarkan sehingga terjadilah
transaksi. Proses terjadinya keseimbangan dalam pasar dapat berawal dari sisi
mana saja, baik dari permintaan ataupun penawaran. Dalam masalah harga dalam pasar Ibnu Khaldun
berpendapat bahwasanya keseimbangan harga dipengaruhi oleh permintaan dan
penawaran.
2.4.
Kegagalan Pasar
Sebagaimana yang terdapat dalam id.wikipedia.org bahwasanya dalam ekonomi mikro,
istilah "kegagalan pasar" tidak berarti sebuah pasar tidak lagi
berfungsi. Malahan, sebuah kegagalan pasar adalah situasi dimana sebuah pasar efisien dalam mengatur produksi atau alokasi barang
dan jasa ke konsumen. Ekonom normalnya memakai istilah ini pada situasi dimana
inefisiensi sudah dramatis atau ketika disugestikan bahwa institusi non pasar akan memberi
hasil yang diinginkan. Atau dapat dikatakan kegagalan pasar adalah dimana suatu
pasar tidak dapat menjalankan secara sempurna sesuai dengan fungsi awal sebagai
pasar dan situasi dimana semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan
penawaran, berada dalam keadaan ketidakseimbangan.
2.5.
Penyebab Kegagalan Pasar
1. Kompetisi
yang tidak sempurna
Sebagai contoh harga di pasar dapat terdistorsi
oleh kekuatan-kekuatan pembeli dan penjual berupa monopsoni, monopoli atau dalam kasus lain dari
penyalahgunaan dari kekuasaan pasar dimana sebuah pembeli atau penjual bisa
memberi pengaruh signifikan pada harga atau keluaran. Individu-individu tersebut dengan kekuatannya (baik uang
maupun produk) dapat melakukan pengaturan harga suatu barang atau jasa. Hal ini
dapat berimplikasi buruk terhadap pelaku pasar yang lain dan masyarakat yang
membutuhkan barang atau jasa tersebut.
2.
Eksternalitas, eksternalitas adalah dampak tidak langsung, baik dampak
menguntungkan maupun merugikan- yang ditimbulkan oleh aktivitas ekonomi.
Eksternalitas terjadi jika kegiatan ekonomi menghasilkan biaya tambahan atau
keuntungan tambahan bagi pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dari suatu
transaksi kegiatan ekonomi. Atau
bisa terjadi juga dalam kasus dimana “pasar tidak dibawa kedalam akun
dari akibat aktivitas ekonomi didalam orang luar/asing.” Ada eksternalitas
positif dan eksternalitas negatif. Eksternalitas positif terjadi dalam kasus
seperti dimana program kesehatan keluarga di televisi meningkatkan kesehatan
publik. Eksternalitas negatif terjadi ketika proses dalam perusahaan
menimbulkan polusi udara atau saluran air. Eksternalitas negatif bisa dikurangi
dengan regulasi dari pemerintah, pajak, atau subsidi, atau dengan menggunakan
hak properti untuk memaksa perusahaan atau perorangan untuk menerima akibat
dari usaha ekonomi mereka pada taraf yang seharusnya. Agar lebih mudah dipahami
mungkin dengan contoh produksi rokok dapat
mengakibatkan biaya ekstra gangguan kesehatan bagi orang lain yang bukan
penjual dan pembeli rokok. Di sisi lain pembangunan hutan wisata akan
menghasilkan ekstra keuntungan yaitu ketersediaan oksigen yang lebih baik bagi
masyarakat sekitar. Dengan kata lain penjual dan pembeli tidak mengeluarkan
uang untuk biaya ekstra ataupun menerima uang dari keuntungan tambahan yang
ditimbulkan.Dalam keadaan seperti ini biasanya produk barang dan jasa yang
meinumbulkan biaya tambahan kepada masyarakat akan diproduksi secara
besar-besaran. Hal ini dapat dimengerti karena penjual dan pembeli tidak perlu
menanggung biaya tersebut. Masyarakat atau pihak ketiga lah yang menanggung
beban itu. Sebagai contoh kegiatan transaksi tanah yang bertujuan mengkonversi
lahan dari lahan pertanian menjadi perumahan atau peruntukan komersial.
Kegiatan seperti ini banyak dijumpai. Yang pertama adalah keuntungan ekonomi
akibat konversi tersebut. Hal lain adalah pelaku transaksi bebas dari biaya
eksternalitas yaitu dampak negatif berupa berkurangnya kualitas lingkungan
bahkan ketahanan pangan. Biaya ekstra ini harus ditanggung oleh masyarakat
karena tidak dibayar atau dibebankan pada pelaku transaksi. Sebaliknya,
konversi lahan pertanian untuk hutan wisata sangat jarang terjadi. Hal ini
karena pelaku pasar mengetahui bahwa selain untuk keperluan wisata, kawasan
tersebut juga memiliki manfaat lain seperti peningatan kualitas udara dan
pencegahan terhadap bahaya banjir. Sementara itu mereka tidak memperoleh
keuntungan atau bayaran dari eksternalitas yang dihasilkan dari masyarakat yang
diuntungkan. Akibatnya timbul sifat apatis berupa keengganan untuk melakukan
transaksi atau kegiatan serupa.
3. Informasi yang Asimetris atau ketidakpastian
(informasi yang inefisien). Informasi asimetris terjadi ketika salah satu pihak
dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari pihak yang
lain. Atau salah satu pihak yang bernegosiasi di
pasar memiliki informasi yang berhubungan dengan barang yang diperdagangkan
sementara pihak lain tidak. Ketidaksamaan informasi ini dapat mengakibatkan
keuntungan bagi salah satu pihak dan kerugian bagi pihak yang lain. Misalnya
seseorang yang berniat menjual tanah, tetapi tidak mengetahui harga transaksi
yang terjadi pada beberapa waktu terakhir. Maka si penjual berpotensi mengalami
kerugian dibandingkan calon pembeli yang telah memiliki informasi tersebut.
Kerugian penjual terjadi akibat tidak dimilikinya informasi yang berakibat
ketidakmampuannya untuk memperoleh harga yang adil sesuai kehendak pasar yang
efisien. Mengenai hal tersebut George Akerlof menggunakan istilah informasi
asimetris pada karyanya ditahun 1970 The Market for Lemons. Lebih jauh lagi, informasi yang asimetris dapat
mengakibatkan biaya transaksi yang lebih tinggi. Biaya ini terjadi karena
adanya kebutuhan akan jasa broker atau perantara. Biaya tersebut adalah beban
yang harus dibayar untuk kebutuhan informasi mengenai keadaan harga pasar yang sesungguhnya
di samping informasi mengenai calon pembeli atau penjual. Kedua kondisi
tersebut merupakan potensi penyebab dari inefisiensi pasar yang pada gilirannya
akan mengakibatkan kegagalan pasar.
Solusi pada makalah kegagalan pasar ini menurut pandangan Islam
sebagai berikut:
a. Larangan Ikhtikar
Ikhtikar dapat diartikan menahan atau
menimbun barang, terutama pada saat terjadi kelangkaan dengan tujuan untuk
menaikkan harga. Akibat dari ikhtikar ini
masyarakat luas akan dirugikan oleh sekelompok kecil yang lain. Sekalipun Islam memberikan
kebebasan kepada setiap orang dalam menjual, membeli dan yang menjadi keinginan
hatinya, tetapi Islam menentang dengan keras sifat egois yang mendorong
sementara orang dan ketamakan pribadi untuk menumpuk kekayaan atas biaya orang
lain dan memperkaya pribadi, kendati dari bahan baku yang menjadi kebutuhan
rakyat.
Agar
harga dapat kembali ke posisi semula maka pemerintah dapat melakukan berbagi
upaya menghilangkan penimbuanan ini. Namun tidak termasuk ikhtikar adalah
penumpukan yang dilakukan pada situasi ketika pasokan melimpah, misalnya penimbunan atau penahanan pada saat
panen besar, dan segera menjualnya pada saat pasar membutuhkan.
b. Membuka Akses Informasi
Beberapa
larangan terhadap praktik penipuan pada dasarnya adalah upaya untuk menyebarkan
keterbukaan informasi sehingga transaksi dapat dilakukan dengan sama-sama suka
dan adil. Beberapa larangan ini antara lain: talaqi rukhban (membeli barang dengan cara mencegat para penjual di luar
kota), bay najasyi (mencakup pengertian kolusi dimana
antarpenjual satu dengan yang lainnya melakukan kerja sama untuk menipu
konsumen), ghaban fahisy (upaya sengaja untuk mengaburkan
informasi sebab penjual memanfaatkan ketidaktahuan konsumen untuk mencari
keuntungan yang tinggi. Islam menganggap penipuan dan kecurangan terhadap
takaran, timbangan atau kualitas barang sebagai pebuatan dosa.
c. Regulasi Harga
Menurut
Mannan yang dikutip tim P3EI UII regulasi harga harus menunjukkan tiga fungsi
dasar :
1) Fungsi
ekonomi yang berhubungan dengan peningkatan produktivitas dan peningkatan
pendapatan masyarakat miskin melalui alokasi dan realokasi sumber daya ekonomi.
2) Fungsi
sosial dalam memelihara keseimbangan sosial antara masyarakat kaya dan miskin.
3) Fungsi
moral dalam menegkkan nilai-nilai syariah Islam, khususnya yang berkaitan dalam
transaksi ekonmi misalnya kejujuran, keadilan dan kemanfaatan.
Pada
dasarnya jika pasar sudah bekerja dengan sempurna, maka tidak ada alasan untuk
mengatur tingkat harga. Penetapan harga justru akan mendistorsi harga sehingga akhirnya
mengganggu mekanisme pasar itu sendiri. Jadi regulasi harga dapat dilakukan
pada situasi tertentu saja.
Pemerintah
dapat melakuakan regulasi harga apabila pasar bersaing tidak sempurna, dan
keadaan darurat. Apabila terpaksa menentapkan harga, maka konsep harga yang
adil harus menjadi pedoman. Adapun beberapa keadaan darurat diantaranya adalah
harga naik sedemikian tinggi di kuar kewajaran, menyangkut barang-barang yang
amat dibutuhkan masyarakat, terjadi ketidakadilan.
2.7. Peranan
Pemerintah dalam Mengontrol Pasar
Untuk
lebih menjamin berjalannya pasar secara sempurna sebagaimana fungsinya peran
pemerintah sangat penting. Rasulullah SAW sendiri telah menjalankan fungsi
sebagaimarket supervisor atau Al-Hisbah, yang
kemudian banyak dijadikan acuan untuk peran negara terhadap pasar. Peran
pemerintah dalam pasar diantaranya adalah untuk mengatur dan mengontrol pasar
serta moral secara umum.
BAB 3
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dengan berbagai pembahasan di
atas maka penulis dapat menyimpulkan:
1.
Penyebab
dari kegagalan pasar adalah adanya kompetisi yang tidak sempurna, eksternalitas
dan informasi yang asimetris.
2.
Sedangkan
solusi mengatasi hal tersebut yaitu dengan adanya larangan ikhtikar,
membuka akses informasi dan adanya regulasi harga.
DAFTAR
PUSTAKA
Kunawangsih, Tri. 2006.
Aspek Dasar Ekonomi Mikro. Jakarta : PT
Grasindo.
Nopirin. 2000. Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro.
Yogyakarta BPFE.
Sudarman, Ari. 1989. Teori Ekonomi Mikro. Yogyakarta:
BPFE.
Sukirno, Sadono. 2002. Pengantar Teori Mikroekonomi. Jakarta :
Rajawali Pers.
Comments
mesin pemisah lcd